Aturan umum platform
Peraturan untuk Pembeli
1.1 Membuat akun untuk menghindari pemblokiran yang telah diterima sebelumnya
– Sanksi: Pemblokiran akun dan penolakan pembayaran.
1.2 Penyalahgunaan sistem ulasan secara tidak adil (kecurangan, pemerasan, dll.)
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan dan penghapusan ulasan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
1.3 Mengiklankan sumber daya pihak ketiga, spam, dan pengiriman pesan massal kepada pengguna
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
1.4 Penyebaran informasi pribadi
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
1.5 Mengabaikan pemberitahuan wajib dari administrasi
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
1.6 Pelanggaran terhadap peraturan komunikasi dalam obrolan platform mana pun
Peraturan:
- • Jangan menggunakan bahasa yang merendahkan kehormatan dan martabat pengguna lain, penjual, atau staf platform (termasuk penghinaan langsung, ancaman, dan komentar yang merendahkan).
- • Hindari penggunaan ungkapan-ungkapan tidak senonoh—bahkan dalam bentuk yang disamarkan atau diperhalus—serta komentar yang agresif atau provokatif.
- • Hindari segala pernyataan yang mengandung diskriminasi, stereotip, ancaman, atau ujaran kebencian berdasarkan atribut pribadi.
Sanksi:
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
1.7 Penipuan dan eksploitasi celah keamanan
– Sanksi: Pemblokiran akun (dan seluruh akun baru milik pelanggar) serta penolakan pembayaran.
1.8 Upaya untuk menyerahkan barang atau menyediakan layanan di luar platform
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
1.9 Kegagalan lolos verifikasi KYC untuk status kritis
– Sanksi: Pemblokiran akun dan penolakan pembayaran.
1.10 Persyaratan Pengiriman dan Bukti
Untuk pengiriman otomatis:
– Pembeli wajib merekam video singkat mulai dari saat pembelian hingga berhasil melakukan otorisasi (memperoleh akses ke produk).
Untuk pengiriman manual:
– Sebelum menyerahkan barang, penjual wajib memberikan bukti yang meyakinkan (foto, tangkapan layar, atau video) kepada pembeli bahwa layanan telah diberikan sepenuhnya.
– Sanksi: Penolakan untuk mengembalikan barang, mengembalikan uang, atau mengganti barang tanpa bukti video yang sah.
Peraturan dan Sanksi untuk Penjual
2.1 Memberikan informasi produk yang lengkap dan akurat
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan dan penghapusan kartu produk.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari dan penghapusan kartu produk.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun.
2.2 Mengabaikan pertanyaan pelanggan dalam obrolan tanpa alasan yang wajar selama lebih dari 72 jam
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
2.3 Dengan sengaja memuat penawaran yang tidak sah
- – Pelanggaran ke-1: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran akun.
2.4 Menggunakan data dari akun yang telah terjual
- – Pelanggaran ke-1: Penghapusan penawaran dan pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran akun.
2.5 Menduplikasi penawaran dan memuat barang yang tidak sesuai dengan deskripsi
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Penghapusan penawaran dan pemblokiran sementara selama 7 hari.
2.6 Menjual akun dengan status banned atau diblokir yang masih aktif
- – Pelanggaran ke-1: Penghapusan penawaran dan peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran sementara selama 14 hari.
2.7 Menjual akun hasil peretasan atau curian
– Sanksi: Pemblokiran akun dan penolakan pembayaran.
2.8 Membuka banyak toko untuk menciptakan kesan palsu mengenai luasnya pilihan produk atau dominasi pasar
- – Pelanggaran ke-1: Peringatan dan penghapusan toko yang tidak diperlukan.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran seluruh akun tanpa kemungkinan untuk menarik dana.
2.9 Membeli barang dari diri sendiri
- – Pelanggaran ke-1: Pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-2: Pemblokiran seluruh akun milik pelanggar.
2.10 Menjual akun rStock dalam kondisi yang dilarang
(Kondisi tersebut meliputi memiliki toko aktif pada akun, dana pada deposit jaminan, saldo toko utama, saldo yang dibekukan, permintaan penarikan yang tertunda, verifikasi yang telah lolos, moderasi yang telah dikonfirmasi, atau persetujuan administratif lainnya.)
– Sanksi: Pemblokiran akun dan penolakan pembayaran.
2.11 Membuat kartu produk dalam format pengiriman otomatis dengan sisa stok produk kurang dari 10 unit
- – Pelanggaran ke-1: Penghapusan penawaran dan peringatan.
- – Pelanggaran ke-2: Penghapusan penawaran dan pemblokiran sementara selama 7 hari.
Catatan: Produk semacam itu harus diserahkan secara manual.
– Administrasi: berhak memeriksa keabsahan produk apa pun kapan saja.
2.12 Menyalin toko, desain kartu produk, atau penawaran produk pribadi dari penjual lain
Kriteria penilaian keunikan meliputi:
- Judul
- Avatar/Gambar
- Deskripsi
– Apabila deskripsi memiliki kemiripan 70% atau lebih dengan deskripsi lain, deskripsi tersebut akan dianggap sebagai hasil penyalinan dan tidak unik.
– Apabila dua dari kriteria yang dibandingkan sama, penawaran tersebut dianggap tidak unik dan dikenakan sanksi.
Sanksi:
- – Pelanggaran ke-1: Penghapusan penawaran produk atau penonaktifan moderasi toko.
- – Pelanggaran ke-2: Penghapusan penawaran dan pemblokiran sementara selama 7 hari.
- – Pelanggaran ke-3: Pemblokiran akun dan penolakan pembayaran.
2.13 Peningkatan deposit asuransi apabila terdapat kecurigaan praktik tidak adil
Administrasi dapat meminta peningkatan deposit asuransi hingga 9.500 dolar apabila terdapat kecurigaan praktik tidak jujur atau apabila muncul keluhan pelanggan dalam jumlah signifikan mengenai toko tersebut.
– Konsekuensi ketidakpatuhan:
– Penonaktifan toko, peninjauan seluruh transaksi, dan pembekuan saldo toko selama 30 hari.
– Apabila tidak ada keluhan yang diterima dalam jangka waktu yang ditentukan, dana akan ditarik dari platform mengikuti permintaan standar melalui profil pedagang.
2.14 Larangan membuat item produk yang serupa
Pengguna dilarang mempublikasikan produk sejenis secara massal yang saling menduplikasi dalam hal konten, fungsi, atau deskripsi. Tindakan ini dianggap sebagai penyumbatan kategori dan mengakibatkan:
- – Penghapusan barang duplikat;
- – Pembatasan sementara untuk mempublikasikan produk baru;
- – Pemblokiran akun secara permanen jika terjadi pelanggaran yang sistematis.
Kriteria penilaian –
- – Lebih dari 5 produk dengan tujuan yang sama dalam satu kategori;
- – Menggunakan deskripsi template dengan perubahan minimal;
- – Pengisian bagian secara sengaja untuk meningkatkan visibilitas secara artifisial.
Administrasi memberi tahu pengguna mengenai pelanggaran tersebut sebelum menerapkan sanksi
Daftar Layanan dan Barang yang Dilarang untuk Dijual
- Segala barang dan layanan yang melanggar hukum Federasi Rusia, Amerika Serikat, Kanada, Persemakmuran Negara-Negara Merdeka, atau Uni Eropa.
- Segala barang digital hasil curian.
- Segala basis data yang berisi data pribadi.
- Produk atau layanan yang dimaksudkan untuk menipu pengguna atau lembaga pemerintah (misalnya, dokumen identitas).
- Barang dan layanan yang melanggar privasi.
- Program trojan dan perangkat lunak virus.
- Program atau skrip untuk peretasan dan perolehan informasi tanpa izin.
- Produk yang memuat iklan dari sumber pihak ketiga.
- Produk atau layanan yang berkaitan dengan penipuan finansial dan penipuan (scam).
- Produk atau layanan yang berkaitan dengan zat narkotika.
- Layanan DDoS.
- Produk atau layanan yang bersifat pornografi atau erotis.
- Produk yang melanggar hak cipta.
- Produk yang memengaruhi hak-hak warga negara AS atau Kanada, kerabat mereka, atau tanggungan lainnya.
Aturan Penyelesaian Sengketa
Pengajuan Klaim:
Jika terjadi sengketa, pembeli wajib menjelaskan klaimnya mengenai produk secara jelas dalam masa garansi dan menyertakan bukti (seperti foto atau video). Jika baik pembeli maupun penjual (dalam kasus pengiriman manual) tidak menyertakan bukti, sengketa akan dianggap tidak sah.
Penyediaan Bukti:
Berkas video dapat diajukan dengan mengunggahnya ke layanan berbagi berkas mana pun yang sesuai (misalnya, youtube.com, mega.nz, gofile.io) lalu membagikan tautannya dalam percakapan.
Proses Penyelesaian Sengketa:
Jika tidak ada pihak yang aktif dalam negosiasi dalam waktu 24 jam, sengketa dianggap ditutup, dan keputusan diambil demi keuntungan pihak yang terakhir memberikan tanggapan.
Larangan Penghinaan:
Penghinaan dalam bentuk apa pun dilarang keras.
Batasan Garansi:
Pembelian barang dalam jumlah yang melebihi kemampuan pemeriksaan secara menyeluruh selama masa garansi tidak memperpanjang masa garansi tersebut. Pembeli sebaiknya membeli dalam jumlah yang mampu mereka periksa dan yang masalahnya dapat mereka buktikan.
Sifat Final Sengketa:
Platform tidak mengizinkan pembukaan kembali sengketa yang telah diselesaikan, apa pun alasannya.
Keterlibatan Administrasi:
Sengketa berlangsung selama 24 jam tanpa keterlibatan administrasi. Setelah periode ini, baik pembeli maupun penjual dapat mengundang administrator untuk turun tangan, meninjau bukti yang diberikan oleh kedua belah pihak, dan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Kerahasiaan:
Menyebarkan informasi dari suatu sengketa ke luar platform untuk kepentingan pihak ketiga tanpa adanya kesepakatan, atau membahas sengketa dengan pihak ketiga, merupakan pelanggaran terhadap aturan platform dan akan mengakibatkan pemblokiran akun.
Hak Administrasi untuk Melakukan Pemblokiran Individual
Administrasi platform berhak untuk memblokir akun pengguna atau membatasi akses terhadap fitur tertentu secara individual, bahkan jika tindakan pengguna tersebut secara formal tidak melanggar aturan yang berlaku saat ini. Hak ini berlaku dalam kasus di mana perilaku pengguna:
- – Menimbulkan ancaman terhadap keamanan platform atau peserta lainnya;
- – Melanggar prinsip itikad baik (misalnya, upaya memanipulasi peringkat, menghindari pembatasan);
- – Merusak kepercayaan terhadap platform (menyebarkan informasi yang keliru, menyalahgunakan kemampuan teknis).
Keputusan pemblokiran dibuat berdasarkan analisis internal dan dapat diajukan banding melalui layanan dukungan