Perjanjian penawaran publik
1. Istilah dan definisi dasar.
1.1 Penawaran adalah penawaran dari rStock mengenai realisasi barang pada rStock Aggregator melalui perangkat lunak dan perangkat keras milik Aggregator.
1.2 Penerimaan (Akseptasi) berarti Pengguna menyatakan persetujuannya untuk menandatangani Perjanjian Penawaran Umum ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Penawaran.
1.3 Penjual adalah badan hukum, orang perseorangan yang memiliki status sebagai pengusaha perorangan, pekerja mandiri, atau orang perseorangan yang memiliki kecakapan hukum namun tidak memiliki status hukum tertentu, tetapi menyetujui syarat dan ketentuan Perjanjian.
1.4 rStock adalah pemilik Aggregator informasi mengenai barang dan jasa, yang memiliki sebuah situs di Internet tempat penawaran Penjual yang ditujukan kepada pembeli dimuat.
1.5 Aggregator adalah platform digital yang menyediakan relevansi informasi yang sempurna dan sangat akurat. Merupakan sekumpulan fungsi Situs Web yang disediakan untuk publikasi, peninjauan informasi dan data, yang disatukan oleh tujuan yang sama, melalui sarana teknis yang digunakan untuk komunikasi antar komputer di Internet. Berlokasi di Internet pada alamat https://rstock.org/.
1.6 Perjanjian Pengguna adalah perjanjian mengenai ketentuan penggunaan Aggregator yang dibuat antara pengguna Aggregator dan rStock. Teks Perjanjian Pengguna tersedia di https://rstock.org/user-agreement.
1.7 Toko Penjual adalah ruang perdagangan digital milik Penjual yang berada pada rStock untuk memperdagangkan barang milik Penjual.
1.8 Akun Pribadi adalah perangkat lunak yang di-hosting pada rStock Aggregator, yang dimiliki dan/atau dioperasikan oleh Software Solutions LLP dengan akses Pengguna, yang menampilkan statistik penggunaan Layanan serta pembelian dan penjualan barang. Akses Pengguna ke Akun Pribadi disediakan oleh rStock.
1.9 Saldo adalah ringkasan arus masuk dan keluar dana pada akun pribadi Penjual.
1.10 Data Statistik adalah data dari sistem pencatatan informasi otomatis yang, antara lain, dapat memuat informasi mengenai barang yang terjual dan informasi lain yang berkaitan dengan Perjanjian.
2. Tata cara pembuatan Perjanjian.
2.1 Untuk membuat Perjanjian:
2.1.1 Penjual mengisi formulir pendaftaran, memberikan informasi yang diperlukan dan mengunggah berkas yang diperlukan, serta menyetujui Perjanjian ini pada saat membuat toko.
2.1.2 rStock mempelajari informasi dan dokumen yang diterima dari Aggregator dan mendaftarkan toko Penjual pada Aggregator https://rstock.org/ (selanjutnya disebut Aggregator). Pemberian hak akses kepada Penjual atas Aggregator diakui sebagai persetujuan rStock untuk membuat Perjanjian berdasarkan syarat dan ketentuan Penawaran.
2.1.3 Penerimaan syarat dan ketentuan Penawaran Umum oleh Penjual memberikan hak untuk memesan layanan promosi kartu produk, toko Penjual pada Aggregator (penerimaan dilakukan dengan mencentang kotak, mengajukan pendaftaran toko Penjual, mengisi ulang akun) pada rStock.
2.1.4 Penjual wajib mempelajari seluruh peraturan rStock, yang meliputi: penawaran umum ini; perjanjian pengguna; dan kebijakan privasi.
2.1.5 Perjanjian mengenai syarat dan ketentuan Penawaran dianggap telah dibuat antara rStock dan Penjual sejak saat pengajuan permohonan pendaftaran toko Penjual.
2.2 Tata cara dan syarat penggunaan Aggregator oleh Penjual diatur oleh Perjanjian Pengguna.
3. Objek Perjanjian.
3.1 rStock memberikan Penjual kesempatan untuk menggunakan antarmuka Aggregator guna merealisasikan barang digital dan/atau penyediaan jasa, dan rStock berkewajiban untuk menjaga Aggregator dalam kondisi kerja yang stabil dengan imbalan tertentu, serta menarik pengguna ke rStock melalui iklan.
3.2 Penjual memuat kartu Barang untuk dijual pada Aggregator dengan mencantumkan nama dan informasi lain mengenai Barang sesuai dengan format yang ditetapkan pada Aggregator.
3.3 Barang tetap menjadi milik Penjual hingga Pembeli memperoleh kepemilikan atas Barang tersebut.
4. Mengenai uang.
4.1 Penjual berhak mengubah harga yang dicantumkan pada Aggregator dengan memberikan diskon melalui Aggregator. Barang akan dijual oleh rStock dengan harga yang ditetapkan oleh Penjual pada Aggregator pada saat penjualan Barang, termasuk diskon yang diberikan Penjual atas Barang tersebut (selanjutnya disebut "Harga Eceran yang ditetapkan oleh Penjual").
4.2 Penjual menanggung sendiri tanggung jawab keuangan kepada otoritas pajak.
4.3 Pada saat membeli Barang di Aggregator, Pembeli mentransfer dana ke rekening penyelesaian rStock. Dana yang ditransfer ke rekening giro rStock akan diteruskan secara penuh ke akun pribadi pada Aggregator, pada tab Saldo.
4.4 Pada saat transaksi, rStock akan memotong persentase (%) tertentu tergantung pada peringkat Penjual.
4.5 Setelah Penjual mengumpulkan jumlah dana untuk penarikan, Penjual mengajukan permohonan melalui formulir khusus pada akun pribadi. Aggregator berhak melakukan pemeriksaan sebelum mentransfer dana ke akun Penjual. Aggregator secara saksama memantau penarikan dalam jumlah besar dan memeriksa Penjual sebelum mengirimkan uang ke akun pribadi. Apabila Penjual melakukannya untuk pertama kali, rStock wajib melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mentransfer dana kepada Penjual.
4.6 Pembayaran berdasarkan Perjanjian ini dilakukan sesuai dengan mata uang yang dipilih, dalam bentuk non-tunai, dengan mentransfer dana ke rekening penyelesaian Pihak yang bersangkutan.
4.7 Kewajiban pembayaran Aggregator dianggap telah dipenuhi sejak tanggal pendebetan dana dari Saldo pada akun pribadi Penjual.
4.8 Dalam hal terjadi sengketa antara Penjual dan Pembeli, serta dalam hal pengembalian barang kepada Penjual dan uang kepada Pembeli, rStock tidak akan mentransfer imbalan uang atas Barang tersebut kepada Penjual.
4.9 Apabila Penjual mengisi saldo dari akun pribadi Pengguna, uang tersebut tidak dapat ditarik kembali dan hanya dapat digunakan untuk layanan berbayar.
5. Masa Berlaku Perjanjian
5.1 Kontrak mulai berlaku sejak saat diterima oleh Pengguna dan dapat tetap berlaku hingga Para Pihak memenuhi seluruh kewajibannya
6. Hak dan kewajiban para pihak
6.1 Hak dan kewajiban rStock:
6.1.1 rStock berkewajiban untuk melaksanakan seluruh tindakan hukum dan tindakan faktual sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
6.1.2 Untuk menyediakan Layanan berdasarkan Perjanjian ini, rStock berhak melibatkan pihak ketiga tanpa persetujuan atau izin apa pun dari Penjual, dengan tetap bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga tersebut sebagaimana tindakannya sendiri.
6.1.3 rStock berhak mengubah Aggregator, mengubah tampilannya, menambahkan antarmuka baru, serta membatasi akses ke Aggregator selama pelaksanaan pekerjaan tersebut.
6.1.4 rStock berhak menempatkan materi iklan pada halaman mana pun di Aggregator.
6.1.5 rStock berhak mengirimkan peringatan dan pemberitahuan kepada Pengguna, serta secara sepihak, tanpa melalui prosedur pengadilan, mengakhiri Perjanjian secara keseluruhan, termasuk membatalkan akses Pengguna tersebut ke Aggregator dan menghapus Akun Pribadinya.
6.1.6 rStock berhak mengendalikan, mengedit, dan menghapus konten, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan kata-kata tidak senonoh dan perbaikan kesalahan, atas kebijakannya sendiri, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pengguna.
6.1.7 rStock berhak mengubah dokumen hukum tanpa pemberitahuan.
6.1.8 rStock berhak menetapkan, mengubah, atau membatalkan biaya untuk layanan Aggregator.
6.1.9 rStock berhak menangguhkan aktivitas Penjual yang terlibat dalam aktivitas ilegal dan menunda penarikan dananya selama 180 hari
6.1.10 rStock berhak melakukan pengembalian dana secara otomatis apabila terdapat sengketa yang terbuka dengan Penjual, jika Penjual tidak memberikan tanggapan selama lebih dari 24 jam. Demikian pula apabila jangka waktu pemenuhan pesanan untuk pengiriman manual telah berakhir.
6.1.11 rStock berhak meminta dokumen yang membuktikan asal-usul barang milik Penjual.
6.1.12 rStock berhak menunda penarikan dana selama 30 hari untuk tujuan verifikasi Penjual. Termasuk memulai verifikasi KYC menggunakan layanan pihak ketiga.
6.1.13 rStock berhak menghentikan aktivitas Penjual apabila dalam jangka waktu 2 bulan Penjual:
- tidak membuat kartu perdagangan apa pun;
- kehabisan unit untuk seluruh produknya dan tidak mengisinya kembali;
- tidak memiliki penjualan
6.1.14 rStock berhak menarik deposit jaminan dalam jangka waktu 5 hingga 30 hari kerja atas permintaan Penjual, serta menghentikan aktivitas Penjual apabila tidak terdapat deposit minimum sebesar 1000 dolar.
6.1.15 rStock berhak membatasi akses terhadap informasi apa pun yang terdapat pada Aggregator atas kebijakannya sendiri.
6.1.16 rStock berhak memulai verifikasi KYC terhadap Penjual kapan saja, atas kebijakannya sendiri, menggunakan layanan pihak ketiga untuk memastikan identitas Penjual. rStock akan melakukan verifikasi terhadap Penjual guna mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan Aggregator.
6.1.17 Untuk kepentingan pengembangan usahanya sendiri, rStock berhak melaksanakan berbagai kegiatan stimulasi (promosi) demi kepentingan Penjual. Ketentuan mengenai kegiatan tersebut akan disepakati lebih lanjut oleh Para Pihak dalam Perjanjian Tambahan atas Perjanjian ini atau melalui alamat surel Para Pihak.
6.1.18 rStock berhak menghentikan aktivitas Penjual apabila Penjual mencantumkan detail kontaknya pada deskripsi produk, berkas sisa item, peraturan toko, atau tempat lain mana pun di mana informasi dimuat pada aggregator.
6.2 Hak dan Kewajiban Penjual:
6.2.1 Penjual berhak menggunakan Aggregator sesuai dengan Perjanjian ini dan Perjanjian Pengguna.
6.2.2 Penjual berkewajiban untuk hanya menawarkan penjualan barang yang tidak bertentangan dengan daftar barang terlarang (Daftar barang atau jasa yang dilarang)
6.2.3 Penjual berhak menarik uang yang diperoleh dari saldo akun pribadinya.
6.2.4 Penjual berhak menjalani verifikasi KYC secara sukarela menggunakan layanan pihak ketiga dan menerima sejumlah keistimewaan atas hal tersebut.
6.2.5 Penjual berhak meningkatkan peringkatnya dalam sistem Aggregator.
6.2.6 Penjual berhak menggunakan perangkat internal untuk promosi pada Aggregator.
6.2.7 Penjual berhak mendaftar pada Aggregator dan memperoleh akses ke Akun Pribadi sesuai dengan Perjanjian Pengguna.
6.2.8 Penjual berhak menggunakan antarmuka Akun Pribadi secara penuh.
6.2.9 Penjual berkewajiban untuk memberikan informasi yang akurat kepada rStock, termasuk gambar dan deskripsi Barang, tepat waktu untuk dimuat pada Aggregator.
6.2.10 Penjual berkewajiban untuk secara mandiri mengawasi relevansi informasi mengenai Barang yang telah dimuat.
6.2.11 Menyediakan foto, tangkapan layar, dan gambar Barang yang berkualitas tinggi dan unik.
6.2.12 Penjual tidak berhak menggunakan foto atau gambar yang telah dimuat pada Aggregator di situs lain. Penjual tidak berhak menyalin gambar Barangnya yang bukan orisinal dari situs lain.
6.2.13 Penjual wajib menjawab pertanyaan Pembeli mengenai barang dalam obrolan secepat mungkin, tidak menyesatkan Pembeli, hanya memberikan informasi yang dapat dipercaya, serta bersikap sopan dan ramah dalam berkomunikasi.
7. Tanggung Jawab.
7.1 Dalam hal tidak dipenuhinya atau tidak dipenuhinya secara sebagaimana mestinya ketentuan Perjanjian ini, Para Pihak akan bertanggung jawab sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh perundang-undangan Amerika Serikat dan Perjanjian ini.
7.2 Penjual bertanggung jawab kepada Pembeli dan pihak ketiga lainnya atas kualitas Barang.
7.3 rStock tidak bertanggung jawab atas kewajiban Penjual kepada Pembeli dan pihak ketiga lainnya.
7.4 Penjual menanggung seluruh tanggung jawab kepada Pembeli atas kualitas dan ketepatan waktu pengiriman Barang; rStock tidak bertanggung jawab kepada Pembeli atas hasil dan ketepatan waktu pengiriman Barang oleh Penjual, karena rStock sama sekali tidak turut serta dalam aktivitas Penjual.
7.5 Penjual bertanggung jawab atas kesesuaian isi informasi yang diberikan oleh rStock dengan persyaratan hukum, termasuk keakuratan informasi, kesalahan, dan ketidaktepatan yang terdapat dalam informasi tersebut.
7.6 Keuntungan yang hilang tidak akan diganti rugi.
7.7 Dalam hal rStock menjadi sasaran klaim, tuntutan, atau gugatan apa pun dari pihak ketiga yang berkaitan dengan:
- pelanggaran hak eksklusif mereka yang disebabkan oleh peredaran Barang secara melawan hukum ke dalam peredaran umum, penggunaan merek dagang Barang secara melawan hukum, yang pemegang haknya adalah pihak ketiga tersebut, atau
- ketidaksesuaian Barang dengan persyaratan dan jaminan yang ditetapkan oleh Kontrak atau perundang-undangan negara-negara CIS, Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, atau
- apabila Penjual memberikan kepada rStock sertifikat/deklarasi kesesuaian yang palsu/dipalsukan/tidak sesuai dengan perundang-undangan negara-negara CIS, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada/diperoleh dengan melanggar persyaratan yang berlaku, atau apabila Penjual melanggar jangka waktu penyerahan dokumen yang ditetapkan oleh Perjanjian ini, maka Penjual berkewajiban untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada rStock dalam menyelesaikan klaim, tuntutan, dan gugatan tersebut, serta mengganti rugi kepada rStock atas seluruh kerugian yang dialami rStock akibat klaim, tuntutan, dan gugatan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada jumlah denda dan kompensasi serta kerugian lain yang disebabkan oleh klaim, tuntutan, dan gugatan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada jumlah denda dan kompensasi serta kerugian lain yang disebabkan oleh klaim, tuntutan, dan gugatan tersebut.
7.8 rStock tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau keuntungan yang hilang dari pihak ketiga, terlepas dari apakah rStock dapat memperkirakan timbulnya kerugian tersebut atau tidak.
7.9 Penjual menanggung tanggung jawab penuh atas keakuratan informasi yang diberikan dalam Akun Pribadi dan dimuat pada Aggregator.
8. Tata cara perubahan Perjanjian.
8.1 rStock berhak melakukan perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian secara sepihak. Perubahan dan penambahan dapat dilakukan, termasuk dalam bentuk edisi baru teks Penawaran Umum.
8.2 Aggregator wajib memberitahukan perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian dan dokumen lainnya dengan memuat teks perubahan/penambahan atau teks Penawaran (dokumen lainnya) dalam versi baru pada Aggregator. Saat perubahan/penambahan tersebut mulai berlaku adalah pada saat Penjual melakukan tindakan pada Aggregator untuk menerima perubahan/penambahan tersebut, atau pada saat Penjual menyerahkan Barang kepada rStock untuk direalisasikan setelah perubahan/penambahan tersebut dipublikasikan pada Aggregator, mana yang terjadi lebih dahulu. Apabila Barang telah terjual atau kewajiban lain berdasarkan Perjanjian telah dipenuhi oleh Para Pihak sebelum perubahan/penambahan tersebut mulai berlaku, maka syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum perubahan/penambahan tersebut dipublikasikan pada Aggregator akan berlaku atas akibat dari penjualan atau pemenuhan kewajiban tersebut.
8.3 Pemuatan perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian (dokumen lainnya) dalam versi baru pada Aggregator berarti telah dipenuhinya secara sebagaimana mestinya kewajiban rStock untuk memberitahukan Aggregator. Penjual berkewajiban untuk secara mandiri mengunjungi Aggregator guna memeriksa ada/tidaknya perubahan/penambahan, Penawaran (dokumen lainnya) dalam versi baru.
9. Ketentuan Akhir.
9.1 Penjual berkewajiban untuk memberitahukan kepada rStock setiap perubahan lokasi, data perbankan, nomor kontak, dan alamat surel, selambat-lambatnya dalam 2 (dua) hari kerja sejak tanggal perubahan tersebut. Kewajiban rStock yang dilaksanakan sebelum pemberitahuan tersebut pada alamat dan data yang lama dianggap telah dilaksanakan secara sebagaimana mestinya.
9.2 Segala bentuk korespondensi antara para pihak, termasuk pengiriman pemberitahuan, klaim, dan dokumen utama, dilakukan secara eksklusif melalui Aggregator dalam bentuk elektronik.
9.3 Penjual menyetujui bahwa penggunaan login dan kata sandi olehnya merupakan identifikasi yang sah dan memadai pada Aggregator saat masuk, konfirmasi atas hak untuk melakukan transaksi pada Aggregator, dan setara dengan tanda tangan tulisan tangan pada Aggregator, serta transaksi dan kesepakatan yang dilakukannya melalui akun pribadinya pada Aggregator dianggap telah dibuat dalam bentuk tertulis sebagaimana biasanya.
9.4 Para Pihak wajib menjunjung tinggi prinsip iktikad baik dan keadilan dalam menjalankan aktivitasnya serta wajib melaksanakannya secara ketat sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk norma-norma perundang-undangan antikorupsi. Penyuapan, penyuapan komersial dan korupsi, pencucian uang, pelanggaran terhadap sanksi yang berlaku, dan perdagangan ilegal tidak dapat diterima dalam bentuk apa pun.